Semnas Ristek 2024

Seminar Nasional Riset dan Teknologi



  • Semnas Ristek 2024
    Berdasarkan edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 152/E/T/2012 tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia dan ditandatangani Direktur Jenderal Perguruan Tinggi seperti dimuat dalam lama www.dikti.go.id diberitahukan bahwa mahasiswa program S-1, S-2 dan S-3 harus mempublikasikan karya ilmiah sebagai syarat untuk kelulusan.